Secara khusus, kita sering menggunakan
istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh
terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997,
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk
hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat
dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur
lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan,
tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka
lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam
kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama
manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan
sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan
keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat
mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan
ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur
lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air,
udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar
peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa
yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap?
Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan
terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim
yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk
kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat
Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang
akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya
lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi
Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY
dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah
bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada
kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena
aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui
puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung
berapi antara
lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan
pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa
pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk
hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir),
dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang
bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas
gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar
samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama
sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan
oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat
gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun
tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan
menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
Macam Macam Kerusakan Lingkungan
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat
menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara
dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena
perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di
kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi
wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti
Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi
Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa
telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya
gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui
foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar
terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting
beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat
menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor
Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup
di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia
sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari
pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang
ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan
pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang
diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan
hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup
karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara,
air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak
buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah
aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak
langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara
langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup
antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar
(penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai
(DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara
berlebihan di luar batas.
UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan lingkungan hidup merupakan
kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di
bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk
menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya
masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya
bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan
adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan
ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering
disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah
usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor
lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan
Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT
Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting,
yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan
pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan
kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa
yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan
Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini,
pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas,
tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber
daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab
terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya
memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal
yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5
Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI
No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk
Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun
(B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai
dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam
sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh
Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat
harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di
sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan
masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan
miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir
menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah
menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang
berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari
permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan
lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut
dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah
menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara
menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi)
terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang
posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu
menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan,
karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa
dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap
sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat
membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan
kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar,
dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan
sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun
tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang
membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses
fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga
produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga
mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau
pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin
Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang
terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya
pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan
industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap
pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari
pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang
digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai
produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga
mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer
yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar
ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet
yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya
suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya
lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus
berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali,
menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia
merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan
merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya
menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil
oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk
melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan
yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara
sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam
menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam
kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka
yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai
sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan
karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan
hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut
dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan
telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami
terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan
pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan
menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada
di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan
dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan
bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk
mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem
ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya.
Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan
gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan
fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia.
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di
antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka
margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
Macam Macam Kerusakan Lingkungan
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.
No comments:
Post a Comment