Saturday 28 September 2013

Ilmu Negara

Oke satu mata kuliah yang akan saya bahas, Ilmu negara.

Istilah ilmu negara diambil dari istilah bahasa Belanda "Staatsleer" yang diambilnya dari istilah bahasa Jerman, "Staatslehre". Didalam bahasa Inggris disebut "Theory of State" atau "The General Theory of State".

Secara umum ilmu negara adalah ilmu yang mempelajari persoalan serta pengertian-pengetian umum yang biasa terdapat pada setiap negara.
Yaitu asal mula, perkembangan,
bentuk, tujuan serta lenyapnya suatu negara.

Susah? Sekali lagi, tidak asal kita mengikuti dan membaca :)

Pengantar Hukum Indonesia

Yup sebagai salah satu mahasiswa yang bergelut di bidang hukum, saya akan menjelaskan sedikit tentang salah satu mata kuliah saya yaitu PHI.

Menurut Prof. Dr. M. Bakri, SH., MS., (dosen saya), PHI yang merupakan ilmu pengantar adalah, suatu ilmu yang membahas semua hukum di Indonesia, secara garis besar, tidak mendalam pembahasannya, ia hanya membahas hukum di Indonesia kulit luarnya saja, tidak tembus pada daging apalagi tulang. Pengantar hukum indonesia hanya mengantar orang untuk masuk lebih mendalam pada hukum di Indonesia. Orang yang belajar PHI, bagaikan orang melihat peta Indonesia, sekali pandang ia tahu seluruh wilayah indonesia secara garis besar, tidak mendalam.

Sulitkah? Tidak, asalkan tetap mengikuti dan membaca :)