Saturday 28 September 2013

Pengantar Hukum Indonesia

Yup sebagai salah satu mahasiswa yang bergelut di bidang hukum, saya akan menjelaskan sedikit tentang salah satu mata kuliah saya yaitu PHI.

Menurut Prof. Dr. M. Bakri, SH., MS., (dosen saya), PHI yang merupakan ilmu pengantar adalah, suatu ilmu yang membahas semua hukum di Indonesia, secara garis besar, tidak mendalam pembahasannya, ia hanya membahas hukum di Indonesia kulit luarnya saja, tidak tembus pada daging apalagi tulang. Pengantar hukum indonesia hanya mengantar orang untuk masuk lebih mendalam pada hukum di Indonesia. Orang yang belajar PHI, bagaikan orang melihat peta Indonesia, sekali pandang ia tahu seluruh wilayah indonesia secara garis besar, tidak mendalam.

Sulitkah? Tidak, asalkan tetap mengikuti dan membaca :)

No comments:

Post a Comment