Monday 30 June 2014

Pemilu

Sebentar lagi kita akan menghadapi pestra demokrasi terbesar di Indonesia, yaitu Pilpres. Lalu apakah sebetulnya pengertian dari pemilu itu sendiri? dan ada berapa macam pemilu yang berlangsung di Indonesia?



Jika menurut dosen HTN saya, pak Dahlan, pemilu adalah salah satu sistem demokrasi dimana kita memilih orang-orang tertentu untuk menduduki jabatan-jabatan politik tertentu. Tidak berbeda jauh dengan pengertian dari pemilu yang tertulis di id.wikipedia.org, yaitu "Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa"

Lalu ada berapa macam pemilu di Indonesia? Seperti yang saya tahu dari dosen saya, Pemilu di Indonesia ada 3 macam, yaitu Pemilihan Umum Lembaga Legislatif, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dan Pemilihan Kepala daerah. Apakah ada bedanya dari ke-3 macam pemilu tersebut? Ada, sebetulnya bisa terlihat jelas jika Pileg dan Pilpres di laksanakan secara serentak se-Indonesia, jika Pilkada tidak.



Lalu dalam Pemilu, kita sering mendengar istilah Black Campaign (Kampanye Hitam), apa sebenarnya Black Campaign itu?
Kalau menurut saya sendiri, saya memahami arti dari Black Campaign ini adalah sesuatu hal yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin menjatuhkan nama salah satu calon agar suaranya berkurang, entah itu dengan menyebarkan fitnah atau membongkar aib. Jika menurut id.wikipedia.org, Kampanye Hitam adalah :
 "Penggunaan metode rayuan yang merusak, sindiran atau rumors yang tersebar mengenai sasaran kepada para kandidat atau calon kepada masyarakat agar menimbulkan presepsi yang dianggap tidak etis terutama dalam hal kebijakan publik. komunikasi ini diusahakan agar menimbulkan fenomena sikap resistensi dari para pemilih, kampanye hitam umumnya dapat dilakukan oleh kandidat atau calon bahkan pihak lain secara efisien karena kekurangan sumber daya yang kuat untuk menyerang salah satu kandidat atau calon lain dengan bermain pada permainan emosi para pemilih agar pada akhirnya dapat meninggalkan kandidat atau calon pilihannya."

Menurut saya sebagai salah satu Mahasiswa Hukum yang baru mengenal hukum di masa perkuliahan ini, Black Campaign bukanlah tindakan yang terpuji, untuk apa menjelek-jelekan dan menghina-hina apalagi mem-fitnah, karena pada waktunya bukanlah tidak mungkin salah satu calon yang kita hina-hina tersebut akan terpilih dan menjadi salah satu presiden kita nanti. Menurut saya, ke-2 calon Presiden dan Cawapres sekarang mempunyai kelebihan dan kekurang masing-masing, sudah pasti karena mereka adalah manusia dan kita sebagai manusia sudah pastinya tau, kalau kita juga mempunyai banyak kesalahan, entah itu dalam bentuk apapun kita tidak mungkin terbebas dari kesalahan baik kecil atau besar. Wajar jika mereka mempunya perbedaan Visi dan Misi, jika kita amati dalam kehidupan sehari-hari kita sering menghadapi perselisihan pendapat baik dengan orang-orang terdekat kita yaitu keluarga ataupun sahabat dan teman-teman kita, tapi apakah hanya karena perbedaan itu kita harus saling bermusuhan dan melakukan hal-hal yang tidak terpuji?



Indonesia adalah negara yang besar, dengan ber-aneka ragam bahasa, agama dan suku bangsa. Jika kita bisa menerima perbedaan, bukanlah tidak mungkin suatu saat Indonesia akan terpecah-pecah menjadi beberapa bagian. Perbedaan bukanlah suatu yang buruk, menurut saya perbedaan ada untuk saling melengkapi. Coba anda bayangkan jika semua orang memiliki pikiran, tingkah laku yang sama? akan lucu bukan. Jadi disini saya hanya ingin bilang, pilihlah yang menurut hati anda benar dan jangan terpengaruh dengan perkataan orang lain. Satu trik dari saya untuk menghindari persilihan, jika teman anda atau siapapun menanyakan siapa pilihan anda, bilang saja kalau kita masih memikirkannya dan belum tau pasti siapa yang akan kita pilih. Jika dia menyakinkan anda untuk memilih salah satu calon yang bukan pilihan anda dengan sangat ngotot, biarkan saja dan mengalah saja, kita sebagai warga Indonesia sudah memiliki hak untuk memilih, toh mereka tidak akan tau siapa yang kita pilih nanti.



Jangan takut, karena Hak baik yang konstitusional maupun Ham (anugrah dari tuhan YME) adalah hal yang sudah dilindungi oleh negara kita :) Jadi gunakan suara anda dengan yakin, siapapun presidennya saya yakin jika warga negaranya adalah orang yang bersatu dan kuat, Indonesia akan semakin maju kedepannya. Dan janganlah memaksakan salah satu pilihan kita kepada orang lain, karena dengan itu kita sebenarnya sudah melanggar hak orang tersebut, jika memang kita orang yang bertuhan dan melanggar hak orang tersebut, berarti kita telah melawan anugrah yang telah diberikan oleh Tuhan Y.M.E.



Terimakasih, mohon maaf jika ada salah kata karena bisa saja tulisan saya diatas adalah suatu kesalahan, karena saya sendiri masih perlu banyak belajar.



Mari kita wujudkan Pemilu yang indah dan bersih untuk Indonesia yang lebih baik :)


No comments:

Post a Comment