International
Organization of Migration (IOM) dan United Nation High Commisioner of Refugees
(UNHCR) sangat dibutuhkan dalam menangani masalah pencari suaka maupun
pengungsi. Untuk itu dibutuhkan
suatu peran dalam menangani permasalahan imigran illegal tersebut. Dalam teori
peran, perilaku individu harus dipahami dan dimaknai dalam konteks sosial.
Peran (role) adalah perilaku yang diharapkan akan dilakukan oleh seseorang yang
menduduki posisi baik posisi berpengaruh dalam organisasi maupun dalam sikap
negara.
Setiap orang yang menduduki posisi itu diharapkan berperilaku sesuai dengan
sifat posisi itu. Menurut pendapat K.J. Holsti, konsep peran yang berhubungan
dengan organisasi internasional, bahwa peranan merefleksikan kecenderungan
pokok serta sikap terhadap lingkungan eksternal, terhadap variabel sistem,
geografi dan ekonomi.Dalam pembahasan ini, yang menjadi
focus adalah peran organisasi
migrasi
internasional yaitu peran dari IOM
terhadap imigran illegal yang masuk ke
Indonesia.
Konsep peran yang menjadi sebuah pertanyaan mengenai
peran IOM dalam mengatasi masuknya imigran gelap ke Indonesia, Hasil wawancara
tim kami dengan Prof. Tulus Warsito mengatakan “Ketika
ada cita-cita yang mirip, entah antar organisasi atau antar Lembaga negara,
pasti akan bekerja sama. IOM sendiri memiliki relasi kerjasama dengan Bakornas,
Bappernas, BNP2TKI, Polri, Ditjen Imigrasi, Departemen Kesehatan, Departemen
Pekerjaan Umum, Departemen Hukum dan HAM,
ASEAN Secretariat,World Bank dan yang lainnya.”
Indonesia
meminta IOM membantu memberikan dana untuk kebutuhan migran irregular itu. Sumber pendanaan menurut Prof. Tulus Warsito
mengatakan “ sumber dana IOM itu sendiri “Dari internal
yaitu anggota sendiri, dan eksternal dari
sumber lain seperti dari pemerintah negara-negara maju, palang merah,
Java Reconstruction Fund, LSM, dan juga World Bank.” Melihat Indonesia
belum menjadi pihak Konvensi PBB mengenai Status Pengungsi 1951 dan Protokolnya
1967, (Konvensi Pengungsi) selain itu
Indonesia juga meminta
bantuan UNHCR untuk melanjutkan atau menempatkan mereka di negara ketiga
Sisanya bisa dipulangkan ke negara asalnya dengan bantuan IOM. Akan tetapi
pemulangan terpaksa melawan Undang undang Dasar IOM, jadi ada migran yang tetap
di Karantina yang tidak mau dan tidak bisa dipulangkan. Kelompok ini, bersama
dengan orang diakui pengungsi oleh UNHCR tetapi yang belum mendapat
resettlement, menjadi beban untuk negara Indonesia.
Keberadaan IOM sangat
membantu pemerintah Indonesia dalam
menangani permasalahan yang terkait dengan migrasi yang merupakan salah satu misi inti dari International Organization for
Migration (IOM). Bekerjasama dengan pemerintah nasional dan pemerintah daerah setempat, disamping dengan masyarakat internasional, dan sebuah
jaringan luas organisasi swadaya, IOM Indonesia membantu Pemerintah Indonesia
mengembangkan dan melaksanakan kebijakan, perundang-undangan dan mekanisme
administratif migrasi dengan memberikan bantuan teknis dan pelatihan kepada
para pejabat migrasi dan membantu para migrasi yang membutuhkannya.
IOM
Indonesia melaksanakan sebuah program kontra-trafiking nasional melalui
kerjasama secara erat dengan badan pemerintah dan LSM lokal untuk memerangi
bentuk perbudakan modern ini melalui pendekatan yang komprehensif yang mencakup
pencegahan trafiking, termasuk pendidikan dan pemberdayaan masyarakat;
perlindungan korban, termasuk pemulangan, pemulihan dan reintegrasi; penuntutan
para pelaku trafiking, termasuk pelatihan pejabat penegak hukum; dan melalui
riset. Komitmen IOM untuk
meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh badan-badan pemerintahan juga
tercermin dalam program enam tahun nya untuk mendukung upaya pemerintah
mereformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). IOM memfasilitasi pelatihan
di bidang HAM dan perpolisian masyarakat (Polmas), dan membantu mendirikan
forum dimana para anggota Polri dan masyarakat secara bersama-sama mencari
solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan penegakan
hukum. IOM Indonesia terus
menangani kebutuhan para penduduk yang rentan dan berpindah di seluruh
nusantara; program dan proyek yang sedang dikembangkan akan terus menyediakan
layanan tersebut dalam tahun-tahun mendatang.
No comments:
Post a Comment