1. Cassual Offender
Cassual Offender merupakan suatu
bentuk pelanggaran yang ringan, sehingga sangat sulit untuk di kategorikan
sebagai kejahatan. Contoh Kasus :
Juni,
18.793 Motor Langgar Lalin
Senin, 09/07/2012 | 12:01
WIB
|
||
SURABAYA - Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara sepeda
motor terus meningkat, khususnya bulan Juni 2012 lalu. Jika bulan Mei jumlah
pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas ada 10.933 orang, bulan
Juni ada 18.793 pengendara motor. Pelanggaran didominasi kasus Surat
Izin Mengemudi (SIM), yaitu 8.225 pelanggaan.
Pelanggaran SIM ini juga
melonjak jika dibandingkan dengan angka di bulan Mei, yaitu 6.028
pelanggaran. “Pelanggaran lalu lintas karena tidak memiliki SIM meningkat 27%
pada bulan Juni,” kata AKBP Asep Akbar Hikmana, Kasatlantas Polrestabes Surabaya,
Minggu (8/7). “Setiap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas
langsung kami tilang,” imbuhnya.
Asep
melanjutkan, sekitar bulan Januari-Februari, Satlantas Polrestabes Surabaya
mengadakan operasi simpatik dengan tindakan hanya memberikan teguran kepada
pelanggar lalu lintas. Namun setelah melakukan upaya persuasif untuk
meningkatkan kesadaran pengendara, pihak Satlantas tidak mau kompromi lagi
dengan pelanggar lalu lintas. “Kami beberapa bulan lalu memberikan teguran
bagi pelanggar lalin, sekarang langsung kami tindak tegas,”ujarnya.
Ketika
wartawan Surabaya Post mengnfirmasi bahwa jumlah pelanggar lalu lintas
lantaran tidak memiliki SIM merupakan fenomena gunung es yang muncul di
permukaan, sementara yang tidak muncul di permukaan angkanya jauh lebih besar
dari itu? Asep tidak membantahnya. “Memang tidak menutup kemungkinan angkanya
lebih besar dari itu, karena jumlah itu hasil operasi,” katanya lagi.
Asep
menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. “Sebaiknya
yang belum memiliki SIM segera mengurusnya,” tandasnya.
Apalagi,
pihaknya selama ini telah mempermudah layanan pembuatan SIM dengan sistem
jemput bola. Jadi tidak alasan untuk tidak memiliki SIM. Di beberapa tempat
mulai dari tempat perbelanjaan hingga taman- taman di buka pelayanan
pembuatan atau pun perpanjangan SIM. “Kami setiap hari telah membuka
pelayanan SIM keliling bahkan hingga malam hari,”ungkapnya
Upaya itu
dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar segera memilik SIM
sehingga pada akhirnya akan meningkataan kesadaran berlalu lintas bagi
masyarakat. “Target kami, angka kecelakaan menurun,”tandasnya
Di ungkapkanya, jenis pelanggaran di posisi
kedua pada bulan Juni adalah pelanggaran marka yaitu sebanyak 4.826,
sedangkan pada bulan Mei sebanyak 3.434. Disusul pelanggaran light on
yaitu sebayak 3.052 pada bulan Juni dan 752 pada bulan Mei. “Pelanggaran
marka memang masih cukup tinggi,” ungkasnya.m7
|
Sumber : Surabaya Post Online, diakses
pada tanggal 20 Oktober 2012
2. Occasional Criminal
Dalam Occasional Criminal, kejahatan
dikategorikan sangat ringan. Biasanya, bila masyarakat bereaksi mencela perbuatannya ia akan
merasa malu dan menyesali. Contoh kasus
:
Razia Waria Diwarnai Aksi Kejar-kejaran
POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Sejumlah tempat mangkal
waria di Polewali Mandar, Sulawesi Barat digerebek petugas kepolisian setempat,
Senin (27/2/2012) malam. Penggerebekan ini berlangsung seru, dan diwarnai aksi
kejar-kejaran antara petugas kepolisian dan para waria. Pemandangan itu membuat
warga setempat kaget dan juga tergelak karena pemandangan yang lucu, ketika
para waria tunggang langgang.
Menurut salah satu sumber di kepolisian, dasar
pelaksanaan razia tersebut adalah menyusul munculnya laporan tentang
keterlibatan waria dalam mata rantai peredaran narkotika atau obat-obat
terlarang di Polewali.
Meski tak dibawa petugas ke kantor polisi, namun
sejumlah waria yang tertangkap, langsung digeledah oleh petugas. Selain
memeriksa kantong atau saku celana, tas dan barang bawaan mereka pun digeledah.
Petugas mencurigai aktivitas para waria yang menunggu pria hidung belang
semalam suntuk di sejumlah lokasi, kerap dijadikan sebagai ajang transaksi
narkotika.
Aktivitas jual beli narkotika di kalangan waria diduga turut
mempersubur peredaran narkotika di Polewali. Sayangnya, penggerebekan markas
waria ini tak berhasil menemukan obat terlarang. Petugas hanya menemukan
sejumlah peralatan make up seperti bedak, gincu, parfum dan ikat rambut.
Sumber : Kompas.com diakses pada tanggal 20 Oktober 2012
3.
The Episodic Criminal
Episodic
criminal berarti mereka melakukan kejahatan akibat dorongan
emosi yang hebat. Contoh kasus :
Cemburu, MY Jerat Leher Dahlia
hingga Tewas
JAKARTA, KOMPAS.com — Motif pembunuhan Dahlia
Damayanti, warga Cipete, Jakarta Selatan, yang ditemukan tewas akhirnya
terungkap. Di hadapan penyidik, tersangka pelaku, MY (32), mengakui motif dan
proses perbuatan keji itu dilakukan. "Pelaku kesal dengan korban karena
korban yang juga pacarnya ternyata mempunyai kenalan pria lain. Pelaku jadi
cemburu dan nekat membunuh korban," kata Komisaris Aswin, Kasubag Humas
Polrestro Jaksel, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (1/6/2012).
Dijelaskan
pula bahwa status Dahlia sebenarnya adalah pacar gelap. Pasalnya, MY adalah
pria beristri dan istrinya saat ini tengah mengandung anak keduanya. Meski
demikian, perasaan MY tetap tersengat tatkala mengetahui ada pria lain yang
mendekati korban.
Menurut
sejumlah tetangga, keduanya sempat terlibat pertengkaran sengit pada Rabu
(23/5/2012), dua hari sebelum Dahlia ditemukan tewas di kamar kosnya.
Pertengkaran tersebut membakar emosi dan membuat kalap MY yang lantas melakukan
pembunuhan.
"Berdasarkan
keterangan yang kami dapat dari MY, korban dibunuh dengan cara dijerat lehernya
menggunakan tali rafia sehingga korban tidak dapat bernapas. Lalu pelaku
menutup jasad korban yang diduga meninggal dengan selimut yang ada di atas
tempat tidur," kata Aswin.
MY
juga disebutkan sempat membekap wajah korban dengan bantal. Pelaku kemudian
berjalan pergi begitu saja meninggalkan korban. "Katanya tali dibuang di
Pasar Blok A. Sudah dicari, tapi tidak ditemukan," kata Aswin, menjelaskan
keberadaan salah satu barang bukti.
Dahlia ditemukan meninggal
dunia di kamar kosnya di Jalan Kirai II RT 05 RW 04, Kelurahan Cipete Utara,
Kebayoran Baru, Jumat (25/5/2012) sore. Ibu kosnya terpaksa membuka paksa pintu
kos Dahlia setelah mendapat informasi bahwa korban sudah dua hari tidak keluar
dari kamarnya. Saat itulah ia melihat jasad Dahlia dalam posisi telentang
dengan kulit kebiru-biruan dan hidung mengeluarkan darah. Dari keterangan
sejumlah saksi, pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan atas MY di
Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu (26/5/2012).
Sumber : Kompas.com diakses pada tanggal 20 Oktober 2012
4. White
Collar Crime dan Blue Collar Crime
a.
White Collar Crime : Kejahatan jenis ini terbagi
dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat,
malpraktek, dan kejahatan individu. Contoh kasus :
Kasus Money Laundering Rp 4,5 M di
Ditjen Pajak Masuk Kejati Jabar
Bandung - Polda Jabar menyerahkan berkas
dan tiga orang tersangka yang merupakan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen)
Pajak ke Kejati Jabar, Senin (21/7/2008) Siang. Mereka diduga terlibat praktik
suap dan pencucian uang senilai 500 ribu dolar.
Kepala Seksi Penerangan dan
Hukum Kejati Jabar, Dadang Alex mengatakan dua orang dari tiga tersangka itu
merupakan PNS di lingkungan Ditjen Pajak RI dan satu orang tersangka di
Departemen Keuangan.
Ketiganya adalah Yudi
Hermawan (37) pegawai Ditjen Pajak, Agi Sugiono (42) pensiunan PNS Ditjen
Pajak, dan Rd Handaru Ismoyojati (38) pegawai departemen keuangan.
Modus operandi yang
dilakukan tersangka ialah praktek markdown atau mengurangi penerimaan pajak
dari setoran wajib pajak.
Akhir April lalu, Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai transfer dana 500
ribu dolar ke rekening Yudi. Berdasarkan penyelidikan polisi, dana itu
merupakan komisi dari wajib pajak.
Lalu, kata Dadang, Yudi
menyimpan uang itu di Bank BNI Karawang dan dikonversikan dalam bentuk rupiah
menjadi sebesar Rp 4,5 miliar. Satu bulan kemudian, Yudi mengambil kembali dan
mentransfernya ke rekening miliknya, serta ke dua tersangka lainnya. "Juga
ke sejumlah orang lainnya," jelas Dadang.
Uang tersebut dipakai untuk
membeli aset tak bergerak seperti tanah dan sawah.
Para tersangka dijerat
pasal 3, pasal 6 UU No 15 Tahun 2002 yang telah diubah menjadi UU No 25 tahun
2003 tentang tindak pidana pencucian uang. "Minimal hukuman paling singkat
5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 5 miliar,"
jelas Dadang.
Pada saat penyerahan berkas
kasus dan tersangka ini, sempat ada kejadian lucu. Sekitar pukul 12.00 WIB,
mobil dari Polda Jabar yang membawa tiga tersangka sudah datang, namun karena
melihat wartawan yang bergerombol di depan Kejati, mobil itu ngacir.
Akhirnya wartawan diminta
untuk berkumpul di belakang gedung, agar tak terlihat mencolok. Baru sekitar
pukul 14.40 WIB, para tersangka datang.(ern/ern)
Sumber : detikbandung.com
diakses pada 20 Oktober 2012
b.
Blue Collar Crime : kejahatan dengan kekerasan seperti perampokan, pencurian, dan
kekerasan-kekerasan tradisional yang lain
Motif Pembunuhan Mahasiswi
Binus Diduga Perampokan
JAKARTA(Pos Kota)-Malang nian nasib
Livia. Wanita cantik ini harus tewas ditangam empat awak angkot. Sedihnya
pelaku hanya mengincar dua HP milik mahasiswi Binus, Kemandoran, Jakarta Barat
ini.
Keempat pelaku rupanya mengincar HP Black
Berry dan Sony Ericsson model terbaru. Hanya saja seorang tersangka mengaku
karena tergiur atas kecantikan Livia, dia tega memperkosa gadis ini meski sudah
tidak berdaya.
Anggota Polres Jakarta Barat yang
menangani kasus ini masih terus memeriksa dua tersangka yang sudah diringkus.
Diyakini motif awalnya adalah perampokan. “Mereka rupanya mengincar dua HP
korban. Apalagi satu yakni yang Sony Ericsson keluaran terbaru. Jika akhirnya
Seperti diberitakan sebelumnya, dua
tersangka pembunuh Livia, mahasiswa Binus ditangkap polisi di Kemanggisan,
Jakarta Barat, Jumat dinihari tadi. Pelakunya empat orang awak angkot. Dua lagi
pelaku masih dikejar polisi.
Menurut informasi, Livia pada 16 Agustus
lalu usai mengikuti sidang skripsi pulang naik angkot bersama teman-temannya.
Rupanya dia yang terakhir turun. Di angkot tersebut, wanita cantik ini disergap
oleh empat orang yang ada di angkot tersebut.
Diduga karena melawan, pelaku makin ganas
dan membekap korban. Livia, mahasiswa jurusan Bahasa Mandarin ini dibawa ke
Tangerang tepatnya di Cisauk lalu korban dihabisi. Mayatnya dibuang ke selokan
hingga akhirnya empat hari kemudian ditemukan penggembala kambing sudah dalam
keadaan membusuk.Sebelum dibunuh sempat diperkosa karena ditemukan bercak
sperma.
Rupanya pelaku membawa HP Black Berry
korban. Oleh pelaku HP tersebut dijual kepada seseorang di Kemanggisan Jakarta
Barat. Tadi pagi saat sahur, Black Berry itu tiba-tiba mengudara sehingga
polisi berhasil melacak signyalnya.
Lelaki yang membeli HP itu lalu ditangkap. Dia
mengaku kalau Black Berry itu dibeli dari sopir angkot. Dengan gerak cepat
polisi mengejar pelaku di daerah Kemanggisan dan berhasil meringkus dua
tersangka. Dua lagi yang sudah diketahui identitasnya masih dikejar polisi.
(warto/b)
Sumber : poskota.co.id diakses pada
tanggal 20 Oktober 2012
5. The Habitual
Criminal
The habitual criminal merupakan Kejahatan
yang diulang-ulang akhirnya menjadi kebiasaan dan akhirnya menjadi matapencarian.
Polisi
Ungkap Kasus Bandar Togel di Sukau
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID
- Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Tatar Nugroho mengespos kasus judi toto
gelap (togel) yang terjadi di Kecamatan Sukau. Kasus ini berhasil diungkap
setelah melalui pengembangan oleh pihak kepolisian.
"Kita menangkap bandar
togelnya yang berinisial TTW pada 9 Mei lalu saat dia baru saja melakukan
pengambilan uang dari ZRM. Dari sana kita kembangkan, sehingga ZRM berhasil
kami tangkap pada 10 Mei 2012," terang dia kepada wartawan, Selasa (22/5/2012).
Setelah itu, sambung dia, kepolisian
juga berhasil membekuk AN pada 16 Mei lalu di kediamannya. AN adalah oknum yang
akan disetori uang oleh TTW. Disita barang bukti (bb) berupa uang tunai Rp 5
juta, handphone 4 buah, dan satu unit motor. "Atas perbuatannya, mereka
terancam hukuman 10 tahun penjara sesuai pasal 303 KUHP," terangnya.(sulis
setia markhamah)
Sumber :
Tribunlampung.co.id diakses pada 20 Oktober 2012
6. The Professional
Criminal
Berhubungan dengan habitual criminal,
tetapi terjadi peningkatan cara / teknik
melakukan kejahatannya
Dua Spesialis Pemecah Kaca Mobil
Ditembak
TRIBUNJATIM.COM,JOMBANG-Polisi menembak dua penjahat
spesialis pemecah kaca mobil, Selasa (31/7/2012).
Anhar Umar Usman (30), warga
Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, dan Musri
Hakim (31), warga Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya harus menerima
hadiah timah panas.
Kapolres Jombang, AKBP Tri
Bisono Soemiharso, mengatakan, keduanya resedivis pencurian dengan spesialisasi
pemecah kaca mobil. Dalam kurun waktu Januari-Juli tahun ini, mereka sudah
melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di tiga tempat kejadian
perkara (TKP)
Yang menjadi korban kejahatan
terakhir dus tersangka adalah Iptu Dwi Arys Purwoko, anggota Polres Jombang, 27
Juli lalu. Saat itu, mobil Honda City milik korban diparkir di Jalan
Adityawarman, sekitar pukul 19.45 WIB.
Tak lama kemudian, korban
melihat dua orang berada di mobil berwarna silver tersebut. Arys bergegas
mendatangi mobilnya dan untuk memeriksa.
Namun kedatangan Arys kalah
cepat dengan dua penjahat itu. Sebelum Arys tiba di mobilnya, dua penjahat
kambuhan itu sudah kabur membawa hasil jarahannya, menggunakan sepeda motor.
Ketika diteliti, kaca kiri
depan mobil Arys pecah. Perwira pertama polisi ini lantas melakukan pengejaran
dibantu polisi lain. Setelah beberapa hari perburuan, dua bandit itu berhasil
dibekuk.
Tak hanya diringkus, namun
juga ditembak bagian kaki kirinya. Versi polisi, kedua penjahat itu ditembak
karena berniat kabur saat disergap polisi.
"Karena berniat kabur,
petugas terpaksa melumpuhkan dua pelaku tersebut dengan tembakan. Dua orang
tersebut juga melakukan kejahatan antar kota. Seperti saat ini, mereka datang
dari Surabaya ke Jombang untuk mencari mangsa," jelas Tri Bisono.
Bersamaan diringkusnya dua
tersangka, juga disita barang bukti sepeda motor Suzuki Satria B 6510 PMB,
obeng gagang biru, senter merah, sarung tangan, tas ransel, smart phone
BlackBerry, serta pecahan kaca mobil Honda City.
Kepada polisi keduanya
mengaku melakukan pencurian tiga kali dengan TKP di Jombang. Namun keduanya
kompak mengaku lupa.
Sumber :
tribunjatim.com diakses pada 20 Oktober 2012
7. Organized Crime
Organized Crime merupakan suatubentuk
kejahatan yang terorganisasi dan ada
pembagian tugasnya.
Waspada, Geng Kapak Merah
Beraksi Lagi di Jakarta
TEMPO
Interaktif, Jakarta - Kelompok kapak merah kembali
melakukan tindak kejahatan di wilayah ibu kota. Kali ini korbannya adalah
sepasang suami istri, warga Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Menurut Kepala
Kepolisian Sektor Gambir Komisaris Polisi Yossi Runtukahu, kejahatan terjadi
kemarin malam, Selasa (18/5) sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut keterangan
Yossi, saat itu kedua korban sedang mengendarai motor berboncengan di wilayah
Gang Subur, Kelurahan Duri Pulo, Jakarta Pusat. "Kemudian empat orang
pelaku bercadar menghadang korban dengan menggunakan kapak merah," kata
Yossi. Pelaku menggasak tiga ponsel, kalung emas, dan uang tunai dari dompet
korban. "Total kerugian sekitar Rp 4 juta," lanjut Yossi.
Yossi
mengatakan, ke empat pelaku tersebut diduga adalah pemain lama. "Analisa
kami, ini pemain lama. Sekarang kami sedang mencari informasi, ada berapa orang
yang baru keluar dari tahanan," katanya.
Berdasarkan keterangan
korban yang dikutip oleh Yossi, saat penghadangan pelaku tidak menggunakan
kendaraan apapun. "Pelaku menggunakan kain untuk menutupi wajahnya,"
kata Yossi. Ciri-ciri salah satu pelaku yang menghadang adalah berumur sekitar
25 tahun, badan kurus, tinggi rata-rata sekitar 165-170 cm.
Saat ini kasus
masih dalam penanganan Kepolisian Sektor Gambir. Kepolisian masih melakukan
pencarian terhadap keempat anggota kapak merah tersebut.
Sumber : tempo.co.id
diakses pada 20 Oktober 2012
8.
The Mentally Abnormal Criminal
Merupakan suatu bentuk kejahatan yang dilakukan oleh orang bermental
tidak normal.
Diduga
Psikopat, Pembunuh Adik Kandung dengan Alu
LAMPUNG (Pos
Kota) – Diduga seorang psikopat, Hari ,34, yang tega membunuh adik kandungnya
sendiri, Putri,30, dengan sebuah alu hingga berlumuran darah saat sedang
menyetrika
Hal ini dikatakan
Samsi ,50, paman Hari pada Sabtu (17/9). Tampak orang tua dan suami Putri
terlihat sangat shok. Mereka tidak menyangka Hari setega itu dengan Putri.
Bahkan Hari sepertinya memaksa cincin kawin yang dikenakan Putri dikeluarkan
paksa dengan menggunakan pisau saat Putri masih hidup. Ini terlihat saat hasil
visum bahwa Putri berusaha melawan saat cincinnya mau dikeluarkan Hari
“Kami sudah
pasrah terhadap hukuman yang nanti akan diberikan ke Hari jika Hari sudah
tertangkap. Kami sudah berusaha menuruti semua kemaunnya minta uang, minta
motor hingga puluhan kali dibelikan tetap saja dijual. Bahkan ada isi SMS di HP
Putri bahwa suami dan anaknya juga akan dihabisi oleh Hari, ” kata Samsi.
Sementara itu,
Abdul Gani, Bapak Putri belum bisa dimintai keterangan karena sedang sakit.
Seperti
diberitakan sebelumnya , diduga ingin mengambil alih kontrakan rumah orang
tuanya, Hari , 34, membunuh adik kandungnya sendiri Putri ,30, dengan
menggunakan alu yang biasa digunakan untuk menumbuk saat adiknya sedang
menyetrika baju di rumah, Jl. DR. Warsito, Kupang Teba, Bandarlampung, pada
Kamis (15/9) sekitar pukul 13.30 WIB.
Isti , 28, orang
yang mengontrak rumah Abdul Gani ,50, orang tua Putri dan Hari, mendengar suara
Putri merintih kesakitan. Isti kemudian meminta tolong suaminya Kahar ,32,
untuk melihat Putri. Saat itulah Kahar menjerit memanggil Isti mengatakan bahwa
Putri pingsan.
Isti kemudian
penasaran membalikkan tubuh Putri yang telungkup dan alangkah terkejutnya Isti
saat melihat wajah Putri yang berlumuran darah dengan kondisi tewas mengenaskan
sedangkan anaknya duduk disampingnya.
Selanjutnya, Isti
langsung menelpon orang tua Putri yang sedang berobat ke Jakarta. Isti juga
menelpon suami Putri, Cahyadi yang bekerja sebagai konsultan pertanian.
“Orang tua Putri
menjawab akan langsung pulang ke Lampung demikian pula suami Putri langsung
berangkat dari Liwa. Hari kabur usai membunuh adiknya Putri”, kata Isti.
Menurut Isti pada
hari itu, Hari yang dikenal pemabuk baru datang, tidak lama terjadi keributan
yang berakhir dengan rintihan jerit kesakitan Putri. Saat Putri ditemukan, Hari
sudah tidak ada kabur lewat pintu belakang.
Beberapa warga
sekitar menjelaskan bahwa Hari sangat beda sekali dengan saudaranya. Hari
dikenal suka berfoya-foya dan mabuk-mabukan. Ulah Hari inilah yang membuat
Abdul Gani jatuh sakit dan langsung dibawa ke Jakarta bersama istrinya Siti.
Saat ditinggalkan
Putri hanya bersama Hari dan anak Putri yang baru berumur 6 bulan. Suami Putri
pulang satu minggu sekali karena bekerja di Lampung Barat.
Kapolsek
Telukbetung Barat, Kompol. Charlie mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan
pengejaran terhadap Hari dan kasus ini masih terus diselidiki. (Koesma/dms)
SUMBER :
poskota.co.id diakses pada 27 Oktober 2012
9.
The Non Malicious Crime
Perbuatan yang oleh
sekelompok masyarakat menuduh perbuatan tersebut sebagai
kejahatan tetapi bersifat relatif artinya kelompok lain menyebut bukan
kejahatan.
Lia Eden Kembali Ditangkap
JAKARTA,
SENIN —
Pemimpin sekte "Kerajaan Tuhan", Lia Aminudin atau Lia Eden, beserta
20 pengikutnya ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro
Jaya atas tuduhan melakukan penistaan agama.
"Lia Eden dan pengikutnya
tadi pagi sekitar pukul 05.00ditangkap di rumahnya, Jalan Mahoni, Senen,
Jakpus," kata Pelaksana Harian Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub
di Jakarta, Senin (15/12).
Menurut Mahbub, Lia Eden ditangkap karena diduga
melanggar Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama. "Mereka masih dimintai
keterangan oleh penyidik di Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal
Umum. Nanti akan ada keterangan siapa yang menjadi tersangka dan siapa yang
menjadi saksi karena penangkapan baru pukul 05.00," ujarnya.
Lia Eden
pernah divonis penjara karena kasus yang sama pada 2006 dan baru bebas beberapa
bulan yang lalu. Kepada para pengikutnya, Lia Eden mengaku sebagai Malaikat
Jibril.
Dalam praktiknya, ia "memadukan" berbagai ajaran agama
dengan membentuk komunitas tersendiri di Jalan Mahoni dengan sebutan "Kerajaan
Tuhan". Para pengikut ajarannya biasanya menggunakan pakaian serba putih.
Sumber
: kompas.com diakses pada 27 Oktober 2012
"Follow the most viral crime cases! Get complete and exclusive reports from the best investigative journalists only at https://wakbulu279.wixsite.com/berita-kriminal-news
ReplyDelete